🐈‍⬛ Kerjasama Antar Anggota Masyarakat Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Dapat

PeranOrganisasi Profesi (IPI) Pada dasarnya tujuan kode etik suatu organisasi profesi adalah untuk : 1. Menjaga martabat dan moral profesi. Profesi yang mempunyai martabat dan moral yang tinggi sudah pasti akan mempunyai citra yang baik di masyarakat. Untuk itu profesi membuat kode etik yang akan mengatur sikap dan tingkah laku anggotanya mana PengertianKerjasama Internasional Menurut Para Ahli. 1. Dougherty dan Pflatzgraff. Kerjasama internasional ialah suatu hubungan antar Negara berbeda yang tidak ada unsur kekerasan atau paksaan dan disahkan secara hukum internasional dalam upaya memberikan kebebasan dalam membangun negaranya sendiri. Salahsatu bentuk kerjasama di bidang politik antar negara-negara ASEAN adalah deklarasi perdamaian ZOPFAN. ZOPFAN merupakan kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara tetapi mencakup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, termasuk dengan negara-negara besar (major powers) dalam bentuk tindakan Sistematikaproposal dimulai dari halaman judul yang jelas, daftar isi, hingga rumusan masalahnya. Sistematika proposal ilmiah dibagi menjadi 3 bab, pertama merupakan bab 1 yang berisi pendahuluan, bab 2 yang berisi tinjauan pustaka, dan terakhir bab 3 yang berisi metodologi. Berikut contoh sistematika proposal ilmiah: Jikakerjasama antar desa dilakukan pada bidang selain ekonomi produktif, misalnya pemanfaatan potensi sumberdaya alam bersama oleh desa-desa yang secara geografis berdekatan, atau kerjasama dalam bidang lain, pemerintah desa sebagai pelaku kerjasama ini tetap memerlukan “organ khusus” yang menjalankan fungsi kerjasama antar desa ini, dalam Panandatangananenam nota kesepahaman kerjasama bidang energi dan pertambangan itu adalah bagian dari penandatanganan 27 nota kesepahaman dalam berbagai bidang antara Indonesia dan China. Kerjasma lainnya adalah dalam bidang pertanian, seperti pengembangan benih hibrida, bioteknologi sayuran, dan riset hortikultura. KERJASAMAPERPUSTAKAAN 1 Oleh: Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc. 2 1. Pendahuluan Menurut peraturan pemerinath nomor 30 tahun 1990, pendidikan tinggi diselenggarakan dengan dua tujuan yaitu: 1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau Kerjasamadalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antargolongan. Sumber : 5.6 Terciptanya kerukunan memerlukan kerja sama antar umat beragama MahasiswaHI UNAIR Tapaki Tanah Kazakhstan dalam Kegiatan Magang di KBRI UNAIR NEWS – Mahasiswa Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Airlangga (HI UNAIR) tak henti menapaki berbagai belahan dunia. ContohKerjasama regional yaitu sebagai berikut : Kerjasama Indonesia di dalam bidang ekonomi dengan negara-negara yang terletak di kawasan Asia Tenggara yang terbentuk dalam organisasi ASEAN yang berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967. Kerjasama Negara Republik Indonesia dengan 21 negara yang tergabung di dalam Asia-Pasific Economic Pembangunandesa di sini lebih ditekankan kepada bidang kegiatan pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, koperasi, keluaga berencana dan transmigrasi dan lain-lain; (4) Pembangunan desa sebagai suatu “Gerakan”, yaitu yang tekanannya lebih diarahkan untuk menunjukkan Secaraluas, ada tiga tingkatan ukhuwah: Pertama, Ukhuwah Insaniah: yaitu persaudaraan di antara sesama manusia, secara menyeluruh. Kedua, Ukhuwah Rabbaniah: yaitu ikatan di antara mereka yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ketiga, yang lebih khusus, Ukhuwah Islamiah: berarti ikatan persaudaraan sesama umat Islam. kj3dP9. Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan – Kerjasama adalah hal yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Kerjasama antar manusia dalam berbagai bidang kehidupan sendiri mencakup tujuan posisif dan tujuan negatif. Hal inilah yang membuat kerjasama memiliki dimensi sangat luas didalam kehidupan indvidu atau manusia. Adapun hal yang mempengaruhi kerjasama dalam berbagai bidang sendiri adalah tingkat kemajuan dan peradaban seseorang beserta kompleksitasnya. Hal ini juga mengacu pada prinsip kerjasama di berbagai bidang kehidupan yang tidak dapat dibatasi oleh waktu dan ruang mengingat sekarang adalah era teknologi yang dapat mempermudah komunikasi antar manusia. Bentuk kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan dan contoh kerjasama itu sendiri sebenarnya dapat dengan mudah dijumpai pada berbagai bidang yang melibatkan kelompok manusia baik muda maupun tua. Kebiasaan untuk bekerjasama pada dasarnya sudah ditanamkan pada seorang individu bahkan sejak mereka masih kanak kanak. Setelah seseorang beranjak dewasa, bentuk kerjasama ini akan berubah dan mencakup berbagai bidang kehidupan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup individu tersebut. Pada tahap ini bentuk kerjasama tidak didasarkan pada hubungan keluarga saja, namun bentuk kerjasama ini menjadi lebih kompleks. Asas yang menjadi dasar utama didalam kerjasama adalah perbedaan keahlian skill yang dimiliki oleh masing masing orang yang akirnya memutuskan untuk bekerjasama dalam sebuah tim atau kelompok untuk menyelesaikan sebuah tugas dan pekerjaan. Terkadang kerjasama yang kita lakukan juga harus melibatkan orang yang bahkan belum kita kenal sama sekali. Maka dari itu selain memiliki soft skill maka kita juga harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam segala jenis lingkungan dan dengan berbagai mitra yang kita jumpai. Dari sudut pandang para ahli sosiologi, bentuk dan pelaksanaan kerjasama yang terjalin antar kelompok dalam masyarakat dapat dibagi menjadi tiga bentuk, Soejono Soekanto 1986 60-63 menerangkan bahwa Baca juga Pengertian Kerjasama Regional, Tujuan, Manfaat, dan Contoh Kerjasama Regional Kerjasama bargaining yang terjadi antara orang atau suatu kelompok untuk mencapai tujuan dan harapan tertentu dengan sebuah perjanjian saling bertukar barang, jasa, jabatan dan kekuasaan tertentu. Cooptation adalah kerjasama dengan suka rela menerima segala unsur baru yang berasal dari pihak lain dalam sebuah organisasi sebagai salah satu cara antisipasi untuk menghindari kemungkinan terjadinya guncangan stabilitas suatu organisasi. Coalition atau koalisi adalah kerjasama antar dua organisasi dan atau lebih yang memiliki tujuan sama. Dalam sebuah koalisi umumnya akan terdapat batasan batasan khusus sehingga meskipun anggota koalisi bercampur menjadi satu tim namun mereka tetap memiliki jati diri dari masing masing organisasi tersebut. Umumnya bentuk kerjasama koalisi ini akan dengan mudah kita temui dalam lingkup politik. Dalam memulai proses sosialisasi dan berorganisasi, kerjasama memiliki kedudukan sentral yang penting di berbagai bidang seperti bidang politik, bidang agama, bidang sosial, bidang ekonomi dan lain sebagainya. Pada dasarnya tidak ada organisasi yang dapat terbentuk tanpa adanya sebuah kerjasama di bidang tertentu. Bahkan kerjasama menjadi tujuan akhir pada setiap proses dan program pemberdayaan baik dalam organisasi ataupun masyarakat. Kerjasama yang dapat dijalin dapat dibedakan menjadi kerjasama internal yang berarti kerjasama tersebut hanya berada pada lingkup kelompok tertentu saja. Dan kerjasama eksternal yang merupakan bentuk kerjasama yang melibatkan lebih dari satu organisasi. Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Prinsip dalam berorganisasi dan kerjasama termasuk dalam hal berbangsa dan bernegara pada dasarnya adalah sebuah perwujudan bentuk kerjasama dalam bidang bidang tertentu yang dilembagakan. Hal ini menyebabkan setiap orang dan organisasi yang tergabung dalam kerjasama tersebut ikut tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. Adapun bentuk kerjasama dalam berbagai bidang tersebut dapat kita amati dalam kehidupan kita, bentuk dan contoh kerjasama tersebut antara lain adalah Kerjasama di Bidang Agama Bentuk kerjasama dalam bidang agama pada dasarnya telah dituangkan dalam pancasila sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu kerjasama dalam bidang agama juga dipertegas dalam undang undang dasar pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa UUD 1945 pasal 29 ayat 1 “Negara berdasar azas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat dalam pasal ini menjelaskan bahwa Negara Indonesia berdasar dan memiliki asas ketuhanan yang maha esa atau dengan kata lain menganut asas agama yang percaya adanya Tuhan. UUD 1945 pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan setiap penduduknya untuk memeluk satu agama dan menjalankan ibadah dalam agama tersebut sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan”. Agama memang menjadi hak yang dapat dikatakan paling mutlak dan paling asasi jika dibandingkan dengan hak asasi manusia yang lainnya. Hal ini disebabkan karena agama berhubungan langsung dengan kepercayaan manusia pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini juga mengacu pada prinsip bahwa agama tidak dapat dipaksakan dengan kata lain kita tidak bisa memaksa orang lain masuk agama kita begitu juga dengan orang lain yang tidak akan bisa memaksa kita masuk ke agama mereka. Namun kita masih bisa berkomunikasi dan menjalin kerjasama dalam bidang agama dengan umat agama lain. Seiring berjalannya waktu bentuk kerjasama dibidang agama menjadi semakin berkembang. Hal ini dapat menuntun umat beragama pada terbinanya kehidupan yang rukun dan penuh toleransi sesama umat beragama. Tidak hanya itu saja, kerjasama di bidang agama ini juga dapat meningkatkan nilai persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini dilandasi oleh norma norma dan nilai yang sudah dituangkan dalam pancasila. Terutama pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa“. Bentuk kerjasama tersebut dapat didasari oleh beberapa hal diantaranya Toleransi dalam hidup beragama, keyakinan masing masing individu dan juga kepercayaan. Saling menghormati dalam beribadah. Bekerjasama serta tolong menolong tanpa harus membeda-bedakan agama. Tidak memaksakan agama seseorang. Bentuk kerjasama antar umat beragama adalah bagian dari sebuah hubungan sosial yang tidak dapat dilarang dan dipisahkan dari seluruh ajaran agama. Hubungan kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan seperti bidang ekonomi, sosial, politik dan sebagainya memang tidak dilarang. Namun sebenarnya kerjasama seperti ini sangat dianjurkan. Kerjasama di Bidang Politik Bentuk dan contoh kerjasama di bidang politik dan sosial dapat dengan mudah kita temukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara yang memiliki banyak rakyat dari berbagai suku, ras dan agama. Namun rakyat Indonesia memiliki hubungan kerjasama yang sangat erat Hal ini dibuktikan dengan rasa kepedulian dan gotong royong yang dimiliki oleh rakyat Indonesia. Sudah menjadi tradisi dan kebiasaan sejak dahulu kala bahwa masyarakat akan saling membantu dan bergotong royong ketika terdapat masalah satu sama lain. Kerjasama dalam bidang politik dapat kita lihat dari tingginya antusias dan partisipasi kelompok kelompok masyarakat untuk memiliki bupati, kepala desa, pilihan walikota, pemilihan DPR dan pemilihan presiden. Selain itu kita juga dapat mengamati kerjasama di bidang politik seperti perilaku masyarakat yang bekerjasama dan bergotong royong mendirikan sekaligus mengamankan tepat pemungutan suara TPS guna terciptanya pemilihan wakil rakyat yang sah dan adil. Yang menjadi dasar terbentuknya kerjasama di bidang politik mengacu pada makna dari sila keempat pada pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan“. Segala perilaku dan tindakan politik yang dilakukan harus berdasar pada nilai kebijaksanaan, hikmat, dan permusyawaratan serta perwakilan. Seluruh nilai tersebut adalah inti dari kerjasama di bidang politik. Pada prinsipnya, sila keempat pancasila memberikan penegasan pada kita untuk selalu memelihara, menjaga dan mengembangkan semangat dalam bermusyawarah. Dalam setiap musyawarah tentunya juga memerlukan adanya kerjasama dari berbagai pihak. Seperti halnya Undang Undang yang saat ini dianut dan dijadikan aturan Negara Indonesia, Undang Undang tersebut tidak akan terbentuk dan sesuai untuk rakyat jika tidak ada kerjasama untuk membuatnya. Kerjasama di Bidang Sosial Kerjasama dalam bidang kehidupan sosial sudah sangat umum kita jumpai dalam kehidupan sehari hari. Kerjasama di bidang sosial sendiri terjadi di berbagai suku bangsa Indonesia. Menurut para ahli, beberapa jenis dan contoh gotong royong serta kerjasama sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut Ketika terjadi kecelakaan atau kematian maka warga dan segenap masyarakat akan datang kerumah korban untuk memberikan ucapan belasungkawa. Gotong royong seperti memperbaiki jembatan yang roboh, pohon tumbang dan lain sebagainya yang bersifat untuk kepetingan umum. Ketika salah satu warga mengadakan pesta perayaan atau syukuran maka warga sekitar atau tetangganya akan membantu. Dalam istilah jawa kegiatan ini disebut dengan sambatan. Membersihkan makam milik nenek moyang masing masing di waktu waktu tertentu seperti ketika hendak menjelang hari puasa dan idul fitri. Ketika salah seorang warga hendak mengerjakan sesuatu seperti halnya membongkar atap maupun mendirikan rumah yang baru maka para tetangga akan berdatangan untuk membantunya. Ketika ada kegiatan yang berhubungan dengan mata pencaharian seperti dalam sektor dan bidang pertanian untuk membetulkan saluran perairan sawah yang rusak atau untuk proses panen. Masih banyak sekali kegiatan yang dapat menjadi contoh kerjasama di bidang sosial masyarakat yang pada dasarnya memang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kerjasama di Bidang Ekonomi Prinsip yang menjadi landasan utama bentuk kerjasama dalam bidang ekonomi adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan“. Dari pasal ini kita dapat menarik kesimpulan bahwa prinsip yang digunakan dalam kegiatan di bidang ekonomi menggunakan prinsip kerjasama. Maksud dari kalimat tersebut adalah sebagai pelaku ekonomi kita harus saling membantu untuk mencapai kesejahteraan bersama yang adil. Berdasarkan penuturan para ahli Charles H Cooley bahwa kerjasama dapat timbul apabila pelakunya menyadari bahwasanya mereka memiliki kepentingan yang sama pada saat bersaaan memiliki cukup kemampuan, pengetahuan serta pengendalian terhadap diri mereka sendiri untuk memenuhi kepentingan kepentingan mereka melalui kerjasama. Contoh kerjasama dalam bidang ekonomi pada dasarnya sangat mudah untuk ditemukan, adapun contoh kerjasama tersebut adalah sebagai berikut Memberikan pinjaman modal pada kerabat maupun teman dekat. Bekerjasama dengan mitra untuk mencapai tujuan bisnis bersama. Mengikuti organisasi yang bersifat memberikan profit atau keuntungan sepertihalnya Indonesia yang ikut dalam komunitas ASEAN dan MEA. Mengajukan pinjaman pada jasa keuangan atau bank dengan catatan memberikan profit sebagai bunga ketika mengembalikannya. Dalam bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, wujud kerjasama yang dominan berdasarkan pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 adalah koperasi. Namun karena terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang koperasi menjadikan koperasi kurang maksimal dan kalah dalam bersaing dengan lembaga perekonomian negara seperti BUMN dan perusahaan swasta. Sebenarnya koperasi merupakan cikal bakal perekonomian di Indonesia. Hal ini disebabkan karena koperasi adalah badan usaha ekonomi yang melaksanakan seluruh usahanya yang didasarkan atas asas kekeluargaan dan bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Adapun keunggulan koperasi jika dibandingkan dengan keunggulan badan perekonomian lain di berbagai bidang adalah sebagai berikut Dasar persamaan Setiap anggota yang tergabung dalam koperasi memiliki hak yang sama. Dasar Persatuan Setiap orang dapat diterima dan menjadi anggota koperasi tanpa harus membeda-bedakan suku, ras, agama. Demokrasi dalam bidang ekonomi Imbalan jasa akan disesuaikan berdasarkan keuntungan yang diperoleh anggota. Pendidikan Koperasi memiliki peran untuk mendidik anggota menjadi orang yang hemat, suka menabung dan sederhana. Demokrasi kooperatif Koperasi dibentuk anggotanya, dijalankan anggota, dan hasil dari koperasi tersebut juga untuk anggota. Maka dari itu semakin berkembangnya jaman, koperasi juga terus berkembang untuk mensejahterakan rakyat dan membantu kerjasama dalam bidang ekonomi. Kerjasama Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan Negara Kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan negara pada dasarnya sangat erat jika dikaitkan dengan bela negara. Banyak sekali pasal dalam UUD 1945 yang menegaskan tentang pentingnya bela negara bagi tiap tiap individu warga negara. Pertahanan dan keamanan negara menjadi sangat penting karena bidang ini berbenturan langsung dengan keberlangsungan kehidupan suatu negara. Dapat dibayangkan bukan jika suatu negara tidak memiliki sistem pertahanan dan keamanan yang kuat maka akan dengan udah disusupi oleh musuh yang dapat menyulut peperangan dan menghancurkan negara tersebut. Pada dasarnya Indonesia telah memiliki TNI tentara nasional indonesia dan POLRI Polisi republik indonesia untuk menjaga stabilitas keamanan dan pertahanan negara. Namun sebagai warga negara, kita juga harus andil dalam segala bentuk kerjasama dalam bidang militer khususnya pertahanan dan keamanan negara ketika terdapat ancaman dari luar yang bersifat mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Adapun yang dapat dilakukan warga negara sebagai bentuk kerjasama dalam bidang militer khususnya pertahanan dan keamanan negara adalah sebagai berikut Bekerjasama mengusir ancaman dari luar. Ikut membantu menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Rela berkorban demi kepentingan negara. Pada dasarnya Indonesia sebagai sebuah negara juga telah melakukan kerjasama di bidang militer untuk mencapai tujuan bersama, adapun bentuk kerjasama dalam bidang militer yang dilakukan indonesia adalah sebagai berikut Bekerjasama dengan negara lain untuk saling melindungi. Mengikuti organisasi persatuan bangsa bangsa PBB. Turut serta menjaga perdamaian dunia. Menjadi anggota gerakan non blok. Itulah Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan yang dapat saya sampaikan dalam artikel kali ini. Perlu diingat bahwa bentuk kerjasama di berbagai bidang kehidupan pada dasarnya sangat mudah untuk ditemukan karena kerjasama dapat mempermudah beban pekerjaan kita. Kerja sama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Semangat kerja sama dalam kehidupan dimasyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong. Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan perwujudan semangat sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gotong royong adalah kerja sama yang dilakukan sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Dengan demikian pada hakekatnya, dalam gotong royong terdapat kerja sama untuk kepentingan bersama. Gotong royong merupakan ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa Manusia memerlukan bantuan orang lain dalam dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia lainnya. Bentuk kerjasama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan kehidupan umat beragama. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari kerjasa sama atau gotong royong dalam kehidupan kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain tentang kerjasama atau gotong royong, tuliskan apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel berikut gotong royongPengertian gotong royong adalah bekerja secara bersama-sama dengan tujuan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan dan gotong royong dalam masyarakat IndonesiaGotong royong mengerjakan kegiatan pertanian, seperti bertanam dan memanen hasil pertanian. Gotong royong saat memperbaiki rumah. Kerja bakti membersihkan lingkungan di desa. Gotong royong membangun jembatan penghubung Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial PolitikLandasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Halitu semua merupakan bagian dari gotong royong. Kerja sama dalam bidang kehidupan sosial politik berlandaskan pada Pancasila sila ke-4, yang menegaskan bahwaBangsa Indonesia mengembangkan dan memelihara semangat bermusyawarah dalam Indonesia memelihara dan mengembangkan kehidupan Indonesia memelihara dan mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam nyata penerapan kehidupan sosial politik ini ialah dengan gotong royong. Termasuk dalam proses pengambilan keputusan di Lembaga negara melalui musyawarah untuk Kerjasama dalam Bidang Kehidupan EkonomiPasal 23AUUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil. Wujud badan usaha yang diharapkan dalam pasal ini adalah koperasi. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah sebagai persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadianggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa, dan jenis artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan suka ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing anggota berdasarkan keuntungan yang kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggotaC. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan NegaraPasal 30 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut sertadalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain itu, pada pasal 27 ayat3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa,”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaannegara”.Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi danmempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu Cinta tanah berbangsa dan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi berkorban untuk bangsa dan kemampuan awal bela negara fisik maupun nonfisikD. Kerjasama Antarumat BeragamaPasal 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negaraatas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling yaitu sifat yang lebih mendahulukan eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakatSikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihanKerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraakan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan pembahasan mengenai Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan. Semoga tulisan ini bermanfaat. ï»żSebagai bangsa Indonesia, setiap warga negara harus memahami makna yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun berbeda-beda, setiap warga negara harus tetap kerja sama bersatu padu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional yakni negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan penting kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam pergaulan di masyarakat, setiap warga negara harus menjauhkan diri dari perilaku eksklusivisme. Sikap eksklusivisme dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa karena membuat kelompok sendiri tanpa mau melakukan kerja sama dengan warga negara lainnya dalam berbagai bidang kehidupan untuk memajukan bangsa dan negara yang menunjukkan mencintai persatuan dan kesatuan harus tampak dalam kehidupan kita sehari-hari. ”Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” merupakan suatu ungkapan yang menyatakan betapa besarnya arti persatuan dan kesatuan. Apabila bersatu padu, kita tidak hanya teguh dalam arti lebih kuat dalam menghadapi permasalahan, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan yang tidak dapat kita selesaikan ini adalah wujud kerjasama dalam berbagai lingkungan , yaitu antara lainKerjasama dalam Kehidupan SekolahMelaksanakan tugas piket petugas upacara dengan teman membersihkan lingkungan tugas kelompok Kerjasama dalam Kehidupan MasyarakatKerja bakti membersihkan lingkungan hari-hari besar kegiatan ronda malam untuk menjaga keamanan membantu saat anggota masyarakat ada yang mengadakan dalam Kehidupan Berbangsa dan BernegaraWarga negara bekerjasama dengan pemerintah dalam pembangunan nasional melalui pembayaran hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang diatur aktif dalam mendukung pelaksanaan program-program dari sosial yang tertib dan tentram hanya dapat dicapai melalui kerja sama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan. Keluarga yang utuh terbentuk karena adanya kerja sama antaranggota keluarga untuk bersatu padu mewujudkan keharmonisan. Hubungan dan ikatan keluarga akan terjalin utuh apabila kita semua menjadi bagian tak terpisahkan didalamnya. Keluarga yang menjunjung persatuan dan kesatuan akan menciptakan rasa aman, tentram, dan kehidupan masyarakat, semangat persatuan dan kesatuan sangat diperlukan. Kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat akan melahirkan kehidupan masyarakat yang bersatu dalam kerukunan dan keharmonisan bersama. Meskipun masyarakat terdiri atas orang-orang yang beragam, dalam masyarakat kita menjadi bagian keluarga besar yang memiliki semangat persaudaraan dan kebersamaan dalam hidup memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, arti penting kerja sama dalam berbagai kehidupan di negara Indonesia bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara diantaranya sebagai persatuan dan kesatuan persaudaraan dan timbulnya semangat gotong royong dan pekerjaan yang berat menjadi ringan dan cepat di efektifitas dan efisiensi dalam bekerjaAktivitas wawancara dengan tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggal kalian tentang pelaksanaan gotong royong yang masih berlaku di masyarakat. Gunakan format wawancara yang telah kalian siapkan. Mulailah dengan mengamati bentuk gotong royong yang ada di masyarakat, tentukan tokoh masyarakat yang akan menjadi narasumber, susunlah daftar pertanyaan, lakukan wawancara dengan narasumber, susun hasil wawancara dalam bentuk laporan wawancara, serta sajikan di depan kelas. Tugas ini dilakukan secara kelompok. Buatlah laporan hasil wawancara kalian secara lengkap dan menarik. Kumpulkan pada guru Tugas Wawancara Pelaksanaan Gotong RoyongKelompokKelompok 3AnggotaUdin, Beni, Lani, SitiNarasumberBapak Haris Sarnoto Ketua RWTempat WawancaraDesa LumbirTanggal Wawancara10 Maret 2022PertanyaanApa arti gotong royong ?Apa manfaat gotong royong bagi masyarakat?Apa tujuan diadakan gotong royong?Berapa kali masyarakat di sekitar ini melakukan gotong royong ?Apakah masyarakat disekitar sini melakukan gotong royong dengan tingkat kesadaran yang tinggi ?Bagimana cara bapak membangun semangat gotong royong masyarakat didaerah ini ?Apakah pendapat warga disekitar sini tentang dadakannya gotong royong ?Apakah kegiatan gotong royong bermanfaat bagi masyarakat di sekitar sini ?Bagimana kiat bapak dalam mempertahankan kegiatan ini ?Kegiatan apa saja yang dilakukan masyarakat dalam bergotong royong ?JawabanMenurut beliau gotong royong adalah kerja sama yang dilakukan sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas atau gotong royong bagi masyarakat adalah untuk meringankan pekerjaan serta mempererat persatuan dan kesatuan utama melakukan gotong royong adalah emperkuat dan menjalin persaudaraan, menumbuhkan sikap saling tolong menolong, dan mempererat rasa beliau warga masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong sesuai dengan kebutuhan. Bisa saja dalam satu bulan mereka melakukan lebih dari satu kali kegiatan gotong beliau warga desa Lumbir melaksanakan kegiatan gotong royong dengan kesadaran yang tinggi. Setiap kegiatan selalu dihadiri oleh membangun semangat gotong royong dalam masyarakat adalah dengan menjadi suri tauladan, yaitu dengan selalu hadir pada kegiatan warga kegiatan gotong royong sangat bermanfaat dan perlu terus dilestarikan akan kerukunan antar warga tetap melestarikan kegiatan gotong royong dapat dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya kegiatan gotong yang dilakukan warga dengan gotong royong antara lain membersihkan tempat-tempat umum seperti jalan, tempat ibadah, serta kegiatan pembahasan mengenai Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan. Semoga tulisan ini bermanfaat.

kerjasama antar anggota masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan dapat